Konsumen
yang bermasalah dengan produsen karena merasa diterlantarakan, akan
mendapatkan kompensasi. Hal itu terjadi di Amerika Serikat dimana suara
konsumen sangat dihargai di negara ini. Salah satu konsumen penyandang
cacat yang sedang mengunjungi taman rekreasi Disneyland mendapatkan
kompensasi sebesar 8.000 dollar AS atau sekitar Rp 77 juta.
Pengacara
yang menangani masalah ini mengatakan, pengunjung penyandang cacat itu
terkatung-katung selama setengah jam karena salah satu wahana rekreasi Dunia Kecil yang
ditumpanginya mogok. Selama wahana mogok, lagu tema diperdengarkan
terus menerus sehingga mengganggu kenyamanannya. Akibatnya, Jose
Martines nama pengunjung itu mengalami gejala tidak stabil secara medis
selama empat jam.
Pengacara
Geffen mengatakan, Martinez yang menggunakan kursi roda itu mengalami
kepanikan dan tekanan darahnya naik. Sedangkan separuh kompensasi itu
diberikan kepada Martinez untuk mengganti rasa sakit dan penderitaan.
Separuh
kompensasi sisanya untuk pelanggaran undang-undang perlindungan
terhadap orang berkebutuhan khusus, dimana Suzi Brown selaku juru bicara
mengatakan, pelanggaran tersebut sudah ditangani. Lalu mau menuntut apa
lagi ? ( AP/JOE )
0 komentar