Perusahaan
makanan cepat saji asal Amerika Serikat yang saat ini sudah membuka
cabang di kota besar Indonesia, digugat warga Chicago berkaitan dengan
keteledoran menjaga kebersihan restorannya. Untuk mudahnya kita sebut
saja perusahaan makanan cepat saji itu Iwak Pitik Kremes
di South Side Chicago . Pasalnya di area bermain restoran cepat saji
yang menyatu dengan ruang makan, telah ditemukan kondom bekas oleh dua
anak yang tengah bermain di areal itu.
Sang
anak yang belum mengetahui apa fungsi kondom sebenarnya lantas
memakannya. Barangkali kondom bekas itu dikira permen karet rasa
stroberi atau rasa jeruk sehingga dengan mudahnya ditelan anak itu.
Tentu saja orangtua anak itu kaget dan langsung mengadakan investigasi
kejadian yang menimpa putranya.
Kontan
saja kondom bekas itu menyangkut di tenggorokan kedua anak itu. Kedua
bocah laki-laki itu kemudian terbatuk hingga potongan kondom bekas
keluar dari rongga mulut mereka. Akibat kejadian tidak mengenakkan
tersebut, kedua bocah itu segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Menurut
Spencer, kedua buah hatinya itu mengalami rasa nyeri dan
ketidaknyamanan terus menerus pada tenggorokannya. Kontan saja Spencer
menuding restoran Iwak Pitik Kremes lalai dalam membersihkan sisa
makanan khususnya bahan berbahaya dari area bermain anak-anak. Masalah
kondom bekas kenapa bisa ada di area bermain anak tidak disebutkan asal
muasalnya.
Asia
One, Selasa ( 19/3 ) melansir, Anishi Spencer memasukkan gugatan itu
ke Pengadilan Cook Country Circuit atas nama dirinya dan kedua putranya.
Dalam gugatannya, Spencer menuntut ganti rugi sebesar USS 50.000 atau
setara Rp 485,6 juta kepada pengelola restoran cepat saji itu. Melalui
pengacara Deutschman yang mewakili keluarga Spencer, dirinya sudah
mencoba menyelesaikan masalah ini dengan manajemen Iwak Pitik Kremes,
sayang upaya ini gagal mengingat rumitnya birokrasi di Iwak Pitik
Kremes.
( Asia One ).
0 komentar