Dewan
Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Selasa lalu, mengesahkan
undang-undang yang menempatkan hewa khas negeri itu, bison, sebagai
simbol historis sehingga tinggal satu langkah lagi untuk menjadikan
hewan besar itu sebagai simbol nasional negara. The National Bison
Legacy Act merupakan undang-undang yang dilahirkan secara bipartit dan
diharapkan lolos di Senat pekan ini sebelum diteken Presiden Barack
Obama.
Leglislasi selanjutnya adalah menjadikan bison atau orang Amerika menyebutnya buffalo, yang
pada 1800-an nyaris punah, setara statusnya dengan elang botak ( bald
eagle ) sebagai simbol negara. " Bison akan mengabdikan dirinya sebagai
simbol negara Amerika Serikat. Dia sangat kuat seperti pohon oak dan
berani seperti elang, serta menginspirasi seperti bunga mawar, " ujar
Cristian Samper, Presiden Wildlife Conservation Society, seperti dikutip
laman UPI, Kamis ( 28/4 ).
Elang
botak telah menjadi simbol nasional sejak 1792, sementara pohon
nasional oak dan bunga nasional adalah mawar. Miturut Samper, menjadikan
bison sebagai simbol nasional merupakan titik balik dari upaya
menghindarkan bison dari kepunahan. Upaya legislasi terhadap bison ini
juga merupakan sebuah kemenangan bagi kelompok konservasi, peternak, dan
kelompok suku tradisional Amerika Serikat yang memercayainya sebagai
simbol kekuatan.
UPI /LOK.
0 komentar