Warga
dunia kini dilanda demam mencari Pokemon dalam aplikasi permainan
populer Pokemon Go. Dalam aplikasi augmented reality ini, pemain diminta
untuk mencari dan menangkap Pokemon di telepon pintar dengan lokasi
permainan di dunia nyata. Dunia nyata di sekitar pemain ditangkap kamera
telepon pintar dan menjadi lokasi permainan mencari Pokemon di layar
telepon.
Namun,
pencarian Pokemon ini menimbulkan masalah baru. Kantor Sheriff
Goochland di Virginia, Amerika Serikat, lewat akun Facebook mereka
sampai menyampaikan peringatan, memainkan aplikasi ini tidak bisa
dijadikan alasan pemain untuk masuk wilayah orang tanpa izin. Sheriff
Goochland mencatat, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran menerobos
properti terlarang atau aktivitas mencurigakan lain di wilayahnya pada
akhir pekan setelah aplikasi ini diluncurkan di Amerika Serikat,
Selandia Baru, dan Australia, 5 Juli lalu.
Deputi
Sheriff Goochland mengatakan, petugas menemukan beberapa pemain berada
di kantor, gereja, dan properti pemerintah menjelang tengah malam saat
komplek tersebut telah tutup. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran dan
menempatkan warga dan penegak hukum pada posisi sulit.
AP /WAS.
0 komentar