Yang
namanya meminjam entah itu barang, uang atau jasa harus dikembalikan
jika masa pinjaman yang dijanjikan telah habis masa berlakunya. Terlebih
lagi jika pinjam uang, si peminjam wajib mengembalikan pokok pinjaman
plus bunga jika dalam perjanjian tertulis bunga pinjaman turut
diperhitungkan. Demikian pula dalam hal meminjam buku entah itu dari
perpustakaan, milik pribadi sahabat atau sekolah, harus dikembalikan
buku yang dipinjamnya, jika masa akhir batas pengembalian berakhir.
Jika
buku yang dipinjam tak juga dikembalikan kendati batas akhir
pengembalian sudah lewat, maka si peminjam buku akan kena denda. Jumlah
denda akan semakin bertambah, jika buku tidak juga dikembalikan segera.
Bagi penyewa buku, urusan mengembalikan buku sering disepelekan, bahkan
sampai bertahun-tahun buku pinjaman tidak juga dikembalikan.
Setelah
dihitung jumlah sewa buku yang harus dibayar Ron Webster sebesar 7.600
dollar AS atau Rp 90 juta. Tetapi karena niat baik diri Ron mau
mengembalikan buku yang dipinjamnya, maka denda itu dicabut. Menantu
Ron, Rick Walker mengantarkan buku itu ke perpustakaan universitas.
Kepala
perpustakaan Phil Sykes yang menerima buku itu senang bukan main. " Ada
seorang pria yang mengembalikan buku yang dipinjamnya tahun 1953, dia
sekarang berusia 91 tahun, " ujarnya kepada UPI. Karena niat baik Ron
mau mengembalikan buku, maka Phil Sykes memutuskan menghapus denda,
dengan permohonan agar Ron menjalani sisa hidupnya lebih baik lagi.
UPI.
0 komentar