ON LINE

Followers

HAKIM STEFAN HANK MENOLAK KLAIM GANTI RUGI.

Diposting oleh BLOG SEHAT ALAMI Minggu, 29 Maret 2015

Pengadilan Jerman menolak klaim ganti rugi pemilik ruamh terhadap penyewanya yang melakukan panggilan alam buang air kecil dengan cara berdiri. Pekan lalu, pengadilan Duesseldorf mengeluarkan keputusan, cara buang air kecil dengan berdiri merupakan kebiasaan umum dan tak mengakibatkan kerusakan di lantai marmer kamar mandi kalaupun air seni si penyewa tidak tepat masuk sasaran. Sebelumnya, pihak pemilik ruamh mengajukan tuntutan ganti rugi senilai 1.900 euro, atau Rp 26,7 juta untuk kerusakan lantai marmer kamar mandinya.

hakim Dusseldorf memutuskan bahwa metode orang itu sesuai dalam norma-norma budaya ,dan  mengatakan " kencing berdiri masih umum dilakukan "
Hakim Pengadilan Dusseldorf memutuskan bahwa metode pria kencing berdiri masih  sesuai dalam norma-norma budaya negeri itu. Ia mengatakan " kencing berdiri masih umum dilakukan "
Hakim Stefan Hank mengatakan, meski ada sedikit masalah kebiasaan penyewa membuang air kecil dengan berdiri masih merupakan cara umum di Jerman. Hakim Hank menambahkan, penyewa punya masalah dengan perilaku, tetapi hal itu tak menyebabkan lantai marmer kamar mandi rusak.

AP / JOY.

0 komentar

Posting Komentar

SOFTWARE PSR.

ARUMSEKAR ON FACE BOOK.

REIKI LIKE

KOTA DAN NEGARA

STATISTIK ALEXA

About Me

Foto saya
Saya adalah manusia biasa seperti Anda juga yang sama-sama mengarungi hidup ini dengan menjalin tali persahabatan.Masih ingin belajar untuk meningkatkan pengetahuan khususnya bidang kesehatan alami. Karena itu saya tertarik belajar REIKI dan dengan REIKI pula saya belajar menyembuhkan diri sendiri dari gangguan penyakit. Namun demikian saya juga berteman dengan kalangan medis yang berprofesi dokter, perawat sekaligus sebagai Praktisi Reiki. Dengan merekalah saya belajar untuk menjadi manusia sehat baik jasmani dan rukhani. Senang melakukan perjalanan dinas karena tuntutan pekerjaan.

Blog Archive

ARUM ON BLOG SPOT COM.