Seorang
pria bernama Liu di Guangzhou, Provinsi Guangdong, Tiongkok, belum lama
ini dihukum 4 bulan penjara dan denda 2.000 yuan atau Rp 4.3 juta
karena terbukti meretas situs pusat informasi pendidikan Guangzhou.
Vonis ini dijatuhkan oleh pengadilan di Distrik Yuexiu. Seperti
dilaporkan globaltimes.cn, Minggu silam, Liu tercatat mendapatkan total
34.209 potongan informasi, yang meliputi nomor identitas, tanggal lahir,
dan alamat rumah milik para siswa yang diterima di lembaga pendidikan
di kota itu.
Read More..
Tampilkan postingan dengan label pusat informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pusat informasi. Tampilkan semua postingan




