Andre
Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Senin ( 15/12
), menandatangani undang-undang baru. Dalam undang-undang yang akan
berlaku pada 120 hari sejak ditandatangani itu, warga New York dilarang
membuat tato dan menindik bagian tubuh hewan peliharaan mereka. "
Praktik tersebut merupakan tindakan kejam terhadap hewan, " kata Cuomo
seperti dikutip nydailynews.com.
Legislasi
yang melarang menghias hewan peliharaan dengan menindik dan menato
dilatarbelakangi kegelisahan anggota parlemen di New York atas tren yang
berkembang beberapa tahun terakhir. Undang-undang itu diprakarsai
anggota parlemen New York, Linda Rosenthal, pada 2011 setelah membaca
lewat internet kisah seorang perempuan yang menjual kucing dengan
sekujur tubuhnya ditindik. Tekad Pemerintah Negara Bagian New York
mengeluarkan undang-undang yang melarang menghias hewan peliharaan
dengan tato dan tindik semakin kuat setelah beredar foto seekor anjing
yang ditato milik seniman tato AS, Misth Metro, di media sosial
Instagram, awal 2014.
"
Manusia seharusnya tidak menerapkan sensasi penampilan mereka ke dalam
bentuk rasa sakit yang permanen dan melukai hewan peliharaan, " tutur
Rosenthal. Dengan kata lain, Pemerintah New York mengingatkan warga agar
cukup menindik dan menato tubuh mereka sendiri. Jangan memaksa hewan
peliharaan yang tidak mengerti apa-apa tentang selera fashion manusia.
UPI / ATO.
0 komentar