Badak Jawa ( Rhinoceros sondaicus ) adalah salah satu spesies terlangka di dunia dengan perkiraan jumlah populasi tak lebih dari 50 ekor di Taman Nasional Ujung Kulon ( TNUK ), Sekitar 5 ekor di Taman Nasional Cat Tien, Vietnam ( 2000 ). Badak Jawa sebagai spesies badak paling langka di antara lima spesies badak di dunia dan saat ini masuk dalam daftar merah Badan Konservasi Dunia ( ICN), yaitu dalam kategori sangat terancam atau critically endangered.
Badak diyakini ada sejak zaman tersier ( 65 juta tahun lalu ). Seperti Dinosaurus yang punah, badak pada 60 juta tahun lalu memiliki 30 jenis. Saat ini tersisa 5 spesies badak, 2 spesies di antaranya ada di Indonesia. Badak Jawa pernah hidup hampir di semua gunung di Jawa Barat, di antaranya hingga di atas ketinggian 3.000 meter di atas permukaan laut.
Pada tahun 1960-an diperkirakan 20 - 30 ekor badak tersisa di TNUK. Sejak tahun 1970 -an, jumlah populasi badak Jawa tampak stabil. WWF - Indonesia memperkirakan populasi badak Jawa di Ujung Kulon dalam kisaran 26 - 58 ekor dengan nilai rata-rata 42 ekor ( tahun 2000 ). Tahun 2007 diperkirakan 56 - 69 ekor.
Rhinoceros berasal dari bahasa Yunani, yaitu rhino yang berarti hidung dan ceros yang berarti cula. Sondaicus merujuk pada kepulauan Sunda di Indonesia. Sunda berarti Jawa, sedangkan icus dalam bahasa Latin mengindikasikan lokasi.
Di Indonesia, badak Jawa dahulu diperkirakan tersebar di Pulau Sumatera, dari Aceh sampai Lampung dan tersebar di seluruh Pulau Jawa. Di Jawa Tengah ditemukan badak Jawa di antaranya, di Wonosobo ( tahun 1833 ), Nusakambangan ( tahun 1834 ), Telaga Warna ( tahun 1866 ) dan Gunung Slamet ( 1867 ).
Sementara di Jawa Barat ditemukan di Tangkubanperahu ( 1870 ), sekitar Gunung Gede Pangrango ( 1880 ), Gunung Papandayan ( 1881 ), Gunung Ciremai ( 1897 ) dan sekitar daerah Karawang ( 1912 ). Tahun 1934 seekor badak Jawa jantan sengaja ditembak di Tasikmalaya untuk diawetkan. Spesimen - nya disimpan di Museum Zoologi Bogor. Menurut catatan itu merupakan badak terakhir yang dijumpai di luar daerah Ujung Kulon.
Pada tahun 1910 badak Jawa sebagai binatang liar secara resmi dilindungi undang-undang oleh Pemerintah Hindia Belanda. Tahun 1923, berdasarkan rekomendasi The Neterlands Indies Society for Protection of Nature, Ujung Kulon oleh pemerintah dinyatakan sebagai cagar alam. Keadaan ini berlangsung terus sampai status Ujung Kulon diubah menjadi suaka margasatwa di bawah perngelolaan Jawatan Kehutanan dan Taman Nasional pada tahun 1982.
Terletak di bagian paling ujung barat Pulau Jawa, Taman Nasional Ujung Kulon merupakan habitat satu-satunya paling baik bagi populasi badak Jawa di dunia. Oleh karena memiliki nilai ekologi dan kekayaan alam yang tinggi, pada tahun 1992 UNESCO menetapkan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Situs Warisan Dunia. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon secara administratif di Kecamatan Sumur dan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
Sumber tulisan : Departeman Kehutanan, Yayasan Badak Indonesia, WWW Indonesia, Ujung Kulon org/Foto Balai TNUK dan WWF.
0 komentar