Ada
saja orang yang bosan dengan nama pemberian saat lahir dan nama itu
tentu sudah dikuatkan oleh pengadilan saat membuat akte kelahiran.
Alasan penggantian nama barangkali yang bersangkutan sudah bosan dengan
nama aslinya. Mungkin nama aslinya dipandang tidak populer dan membawa
hoki, maka kesempatan untuk ganti nama akan dilakukan di Pengadilan.
Namun
urusan ganti nama tidak semudah dugaan orang dan harus melalui
pengadilan negara tempat dia dilahirkan. Sedangkan untuk ganti nama
lintas negara dengan alasan untuk mendapat perlindungan diskriminasi,
pun susahnya bukan main. Selain memakan waktu lama, warga negara asing
yang tinggal di Jerman tempat ia mencari suaka politik harus melalui
birokrasi berbelit-belit.
Alasan
yang dikemukakan keluarga asal Azerbaijan ini, penggantian nama berbau
Jerman akan menarik bagi para imigran karena terdengar lebih keren saat
diucapkan. Apalagi Jerman dipandang sebagai negara modern dibandingkan
dengan Azerbaijan, maka kesempatan mengganti nama berbau Jerman pun akan
dilakukan sekali pun melalui sidang pengadilan yang melelahkan.
Disebutkan
oleh Reuters di Berlin ( 11/5 ), keluarga tersebut tinggal di Jerman
dan mendapatkan suaka setelah melarikan diri dari negaranya. Oleh
pengadilan Jerman, keluarga itu diberi pilihan beberapa nama versi
Jerman untuk menggantikan nama asli mereka. Kesempatan emas ini ternyata
tidak direspon bahkan ditolak keluarga asal Azerbaijan karena
pengadilan Jerman tidak memperbolehkan keseluruhan nama asli
dihilangkan, minimal ada satu nama tengah, depan atau belakang nama asli
berbau Azerbaijan yang harus dicantumkan.
Dan
keluarga Azerbaijan tetap ngotot nama asli dihilangkan semua dan
diganti nama baru berbau Jerman. Singkat kata mereka ingin mengganti
nama menjadi nama Jerman sepenuhnya. Tujuannya, mencegah perlakukan
diskriminasi, termasuk dalam mendapatkan pekerjaan di Jerman.
Pendapat
yang diajukan oleh keluarga Azerbaijan soal ganti nama karena nama asli
mereka yang berbau Arab sulit disebutkan dan dieja. " Nama keluarga
yang berasal dari dari nama asing tidak dapat dijadikan alasan
penggantian nama menjadi nama Jerman, " demikian keputusan pengadilan
administrasi di Goettingen, Lower Saxony sebagaimana dikutip Reuters.
Wah repot juga mau ganti nama di Jerman.
0 komentar