Seorang
perempuan berusia 78 tahun asal Romulus, Michigan, AS, pekan lalu
diadukan ke pengadilan akibat mencoba terbang ke Filipina dengan membawa
uang tunai 41.000 dollar AS. Semula, perempuan yang tak disebutkan jati
dirinya itu mengaku membawa 200 dollar AS. Namun dalam formulir pabean,
dia mengisi 1.200 dollar AS.
Petugas
kemudian menggeledah dan menemukan 8.000 dollar di dompetnya, 1.000
dollar AS di dalam amplop, 4,000 dollar AS di dalam wadah kain, 2,000
dollar AS di dalam lapisan BH, 3,000 dollar AS di bajunya, dan 21,000
dollar AS di dalam korsetnya. Kepada petugas, perempuan itu mengaku baru
menjual rumah seharga 120,000 dollar AS dan telah mengirimkan sebagian
lewat jasa perbankan Filipina. Ia ingin membawa sisanya secara tunai.
Pemerintah
AS mewajibkan warganya yang membawa uang tunai 10,000 dollar AS atau
lebih melapor ke pabean. Perempuan itu tak dikenai dakwaan pengadilan,
tetapi pemerintah federal mengajukan permohonan untuk menahan uang tunai
41,000 dollar AS itu. AP tak berhasil menghubungi perempuan itu untuk
dimintai konfirmasi.
AP / JOY.
0 komentar