Masih ingat dengan Apriyani Susanti sopir maut yang menabrak pejalan kaki yang ada di halte TuguTani yang saat ini sedang ditahan polisi? Menurut keterangan polisi, Apriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak pejalan kaki, Minggu ( 22/1), mengonsumsi ekstasi bersama tiga temannya yang berada di dalam kendaraan yang dikendarainya. Sebelumnya Sabtu malam mereka minum bir dan wiski.
Karena pengaruh alkohol bersama ekstasi akan menimbulkan efek saling menguatkan. Kalaupun yang mengonsumsi tidak ambruk atau tertidur, kesadaran mereka saat membawa mobil akan terganggu. Demikian penjelasan dokter ahli kesehatan jiwa Danardi Sosrosumihardjo dari Klinik Iqoni Rumah Sakit Premier Jatinegara, Senin ( 23/1) di Jakarta sebagaimana dilansir Kompas Selasa ( 24/1).
Pengaruh alkohol dan ekstasi itu lah yang memicu terjadinya kecelakaan di Jalan M. Ridwan Rais Jakarta Pusat, yang mengambil korban sembilan orang tidak bersalah saat sedang berdiri di halte bis Tugu Tani. Alkohol adalah salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Karena alkohol bersifat depressant sehingga mempengaruhi kerja otak sehingga pemakainya kehilangan konsentrasi dan mengantuk saat mengemudi.
Terkadang si pengemudi tidak sadar bahwa salah satu komponen kendaraannya ada yang tidak beres alias terlepas hilang saat sedang berkendara. Komponen penting dalam kendaraan adalah ban yang terpasang pada roda. Ketika ban terlepas maka keseimbangan kendaraan akan terganggu dan oleng laju kendaraannya.
Akibatnya as roda akan miring dan menggesek aspal jalan sehingga mengeluarkan asap. Peristiwa naas ini ternyata tengah menimpa Kevin Blazer asal Florida AS saat dirinya tengah mengendarai kendaraan roda empat. Ketika dirinya tengah berkendara dalam kondisi mabuk, polisi telah meminta Blazer menepi agar asap yang keluar dari as mobilnya bisa dilihat.
Merasa grogi karena pengaruh alkohol saat mengemudi, Kevin pun mengaku bahwa dirinya habis minum alkohol. Kevin Blazer akhirnya ditahan di New Port Richey, Florida AS. Tes urine membuktikan kandungan alkohol dalam darah Kevin sebanyak 131 atau jauh di atas limit yang diperbolehkan di Florida, yakni sebesar 0,8.
Kantor berita UPI edisi 21/1 mewartakan, setelah sempat ditahan, pengemudi mabuk itu akhirnya dilepaskan dari tahanan pada hari Rabu itu juga. Dari 2 kejadian itu dapat disimpulkan bahwa, pengguna alkohol tidak boleh mengemudikan kendaraan, mengoperasikan peralatan yang memerlukan kesadaran penuh. Ataupun melakukan aktivitas yang bisa membahayakan dirinya ataupun orang lain.
0 komentar