Seorang
pencinta kebersihan yang gemar memungut sampah dan menaruhnya di tempat
sampah, secara ironis justru didenda oleh pihak berwenang Inggris.
Alasan denda yang diberikan kepada pembersih sampah itu pun terkesan
berlebihan untuk alasan yang tidak jelas juntrungannya. Pasalnya David
Baker terpaksa merogoh kocek sebesar 75 poundsterling atau setara Rp.
1.5 juta yang kalau di kurskan ke mata uang rupiah berkisar 1
poundsterling = Rp. 15.407 ,-
Ia
dianggap lalai karena mengumpulkan sampah dan memasukkannya ke tempat
sampah sebagai kegiatan untuk kepentingan pribadinya. Secara resmi,
pihak berwenang Inggris menganggapnya telah menimbun kotak pizza dan
surat bekas yang berhasil dikumpulkan, sebagai sampah domestik. Timbunan
barang habis pakai tersebut diletakkannya di tepi jalanan umum dan
dianggap harus membayar pajak.
Baker
pun tidak terima diperlakukan demikian yang dianggap terlalu aneh. "
Birokrasi mulai gila di Inggris ini. Sepertinya pemerintah sangat
membutuhkan uang hingga menerapkan denda kepada siapapun, " ujar Baker,
seperti dikutip Yahoo News, Minggu ( 4/11 ). Bagaimana mungkin seorang
yang ingin membuang sampah ke tempatnya, justru didenda, tanya Baker
yang tidak mengerti sikap pemerintah terhadap tindakannya mengumpulkan
sampah bekas. Pihak Pemerintah kota Stourbridge tempat Baker tinggal
tidak mengindahkan keluhan Baker tersebut. ( AP/Jibi ).
0 komentar