Warga
negara yang mempunyai hak pilih saat melakukan pencoblosan suara,
tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah bebas rahasia saat
memberikan suaranya di bilik pencoblosan. Artinya setiap warganegara
bebas menyalurkan pilihannya dengan bebas dan rahasia. Surat suara yang
telah dicoblos dijamin rahasia dan orang lain pun tidak tahu gambar
siapa yang telah dicoblos.
Itu
baru pemilu yang bebas dan rahasia dalam sebuah negara demokratis, di
mana pemilu dilaksanakan tertutup alias rahasia. Untuk menuju kepada
pemilu secara rahasia ada sejarahnya. Kita ambil contoh pemilu di
Amerika misalnya, para hakim akan bersumpah atas nama pemilih.
Penggunaan
kertas suara yang dicetak oleh pemerintah daerah dan bukan oleh
perorangan ataupun partai, memungkinkan pemilih untuk menentukan
pilihannya secara rahasia di tempat pemungutan suara ( TPS ). Kertas
suara yang selesai dicoblos pemilih lalu dimasukkan ke kotak suara yang
nantinya akan dihitung. Kerahasiaan pemilih lebih dilindungi dalam
sistem ini.
Selain
pemilih dilindungi, integritas pemilihan umum juga terjaga dibandingkan
dengan sistem pemilihan sebelumnya. Jauh ke belakang, Perancis lebih
dulu melaksanakan pemilu dengan penggunaan kertas suara dibandingkan
dengan Australia.
Kertas
suara yang dipilih menggunakan tulisan tangan dan tidak dicetak oleh
pemerintah. Bentuk lain dari pemungutan suara tertutup juga dilaksanakan
pada masa lalu di Yunani, India dan Roma. ( Geo Weeks ).
0 komentar