Sebenarnya,
pengadilan di Urumqi sudah berlaku manusiawi. Namun, Zeng ( 39 )
tampaknya kurang menghargai mereka dengan selalu berpura-pura hamil.
Dalam satu dekade tak tanggung-tanggung, Zeng mengaku hamil selama 12
kali, apa mungkin ?
Pada
17 Oktober 2005 oleh Pengadilan Menengah Rakyat di Urumqi, Xinjiang,
Zeng dijatuhi hukuman seumur hidup karena kasus korupsi. Pengadilan lalu
menunda dan menjatuhkan hukuman berbeda, yaitu tahanan rumah, karena
mendengar Zeng hamil. Ketika Zeng melakukan aborsi, pengadilan
memerintahkan agar Zeng dikirim ke penjara.
Di
sini Zeng berulah dan mengaku hamil lagi dan terjadi hingga 13 kali.
Setiap kali ditunda, Zeng melakukan aborsi lagi. Namun sebagaimana
dikabarkan Global Times, Kamis pekan lalu, pengadilan akhirnya
benar-benar mengirim Zeng ke penjara.
Global Times / JOY.
0 komentar