Sering terjadi cekcok mulut antara pengemudi satu dengan pengemudi lain saat mereka berkendara di jalan. Salah seorang pengendara karena tidak sabar lalu berusaha menyalip kendaraan di depannya. Akan tetapi pengendara ini tetap saja pada lajur jalannya dan berusaha tidak memberikan ruang gerak agar kendaraan yang berusaha menyalipnya tidak bisa mendahuluinya.
Akibat merasa dipermainkan oleh ulah pengemudi yang tidak memberi toleransi kendaraanya untuk disalip, maka pengemudi ini naik pitam dengan cara membunykan klakson kendaraannya keras-keras. Akibatnya setelah kendaraan keduanya berjalan berjajar, pengemudi yang hendak menyalip pun mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada pengemudi yang tidak mau disalip ini.
Kedua pengemudi ini pun lalu cekcok adu mulut dengan argumen masing-masing. Tak puas dengan adu mulut akhirnya pengemudi yang kendaraannya hendak disalip membalas bukan dengan makian kata tidak senonoh, akan tetapi membalas dengan lemparan uang koin bukan sebiji tetapi segenggam uang koin dia lemparkan ke pengemudi yang mengklakson tadi. " Ini makan uang koin agar kamu tidak iseng membunyikan klakson terus menerus, " ujarnya marah.
Paul P. Castelli ( 42 ) asal Ashland pengemudi yang marah sambil melempar segenggam koin dinyatakan bersalah karena dituduh melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata berbahaya, yaitu uang receh kepada pengemudi yang mengklaksonnya. Lemparan uang koin berhamburan masuk mobil lewat jendela yang terbuka di atas kabin. Fatalnya salah satu uang receh mengenai wajah penumpang sehingga ia sempat mencatat nomer mobil milik Castelli dan segera melaporkannya ke polisi.
Kerugian lain selain uang koin receh masuk mobil yang membayakan pengemudi saat melaju dengan kendaraannya, adalah lecetnya mobil karena tergores uang koin yang dilemparkan dengan keras oleh Paul P. Castelli. Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Paul P. Castelli kepada pengemudi yang mengklaksonnya, adalah rusaknya mobil karena lecet oleh goresan uang koin.Reuters di Ashland melaporkan, kerugian ditaksir sekitar 250 dollar AS atau senilai Rp. 2,25 juta rupiah.
0 komentar