Pengadilan
Wellington, Selandia Baru, pekan lalu, membatalkan keputusan pihak
sekolah yang melarang siswa berambut gondrong untuk mengikuti kegiatan
belajar. Bulan lalu, Lucan Battiston ( 16 ) diskors oleh sekolahnya, St
John'n College hanya gara-gara di berambut gondrong. Rambut gondrong
jika dipelihara dengan rapi memang indah dilihat, akan tetapi jika
pemiliknya tak merawat dengan baik rambutnya, orang lain pun akan risi
melihat rambut gondrongnya itu.
Kepala
St John College mengatakan, siswa sekolahnya harus berpenampilan rapi
dengan rambut pendek dan rapi. Namun, Battiston beragumen, rambutnya
yang ikal secara alami sulit ditata menurut aturan sekolah. Bukannya
memotong rambutnya, Battiston dan keluarganya mengadukan keputusan
sekolah ke pengadilan.
Dalam
keputusannya, hamik pengadilan Wellington, David Collins, mengatakan,
rambut Battiston tidak mengandung potensi mencelakai siswa lain.
Battiston juga dinilai tidak melakukan pelanggaran serius dengan tata
rambutnya. St John College diperintahkan mengembalikan hak Battiston
sebagai siswa sekolah.
AP/ JOY / Photo / APN
0 komentar