ON LINE

Followers

PASANGAN LESBIAN BEREBUT ANAK.

Diposting oleh BLOG SEHAT ALAMI Minggu, 22 April 2012

Yang namanya perceraian dalam rumah  tangga harus dihindari agar tidak berdampak negatif dalam memori otak anak yang menjadi korban perceraian orangtuanya.  Kalau memang masih bisa diupayakan jalan damai untuk kembali merajut kasih dalam biduk rumah tangga, tentu pasangan yang  sedang cekcok  masih bisa berpikir jernih untuk tidak buru-buru bercerai. Pasangan suami dan istri harus jernih melihat permasalahan yang ada, kenapa masalah ini bisa muncul dalam perjalanan rumah tangganya.

Jika terjadi perceraian tentu pengadilan akan memutuskan hak asuh anak, apakah akan jatuh kepada pengasuhan bapak atau ibunya. Atau kedua-duanya sama-sama mengasuh anak kendati pun sudah berstatus janda atau duda. Jika pengasuhan anak jatuh kepada ibu atau bapaknya dan kedua mantan suami isteri ini menyadari tidak mau menang sendiri dalam mengasuh anaknya, tentu anak yang diperebutkan akan merasa nyaman berada dalam pengasuhan bapaknya dan suatu saat bergiliran yang mengasuh ibunya.

Perebutan anak biasa terjadi jika ada pasangan orangtua ada  yang bercerai. Baik bapak dan ibunya sama-sama mengklaim mau mengasuh sendiri anaknya.  Kasus ini bahkan bisa membuat rumit dan bertele-tele penyelesaiannya jika kedua mantan suami istri sama-sama ngotot ingin mengasuh anak-anaknya dan tidak memperbolehkan  salah satu  mantan suami atau istri mengasuh anaknya.

Hakim yang bijaksana tentu bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap kasus perebutan anak jika terjadi kasus perceraian yang melibatkan suami dan isteri. Terhadap masa depan anak yang belum dewasa saat terjadi perceraian orangtuanya, tentu ada pasal-pasal yang menyatakan hak perwalian anak jatuh dalam perwalian bapak atau ibunya.  Sebab status anak tidak mengenal status bekas  anak Tuan  A dan Nyonya B, yang ada adalah anak hasil perkawinan Tuan A dan Nyonya B.
Image : pasangan lesbian hidup dalam perkawinan sesama jenis akhirnya memutuskan bercerai. Keduanya merebutkan anak agar jatuh dalam pengasuhannya lewat pengadilan yang rumit dan melelahkan.
Tetapi kasus perceraian yang satu ini sungguh rumit diselesaikan, karena orangtua anak tersebut adalah bukan pasangan wajar dalam rumah tangga, akan tetapi pasangan lesbian. Kedua perempuan itu saat ini berusia 30-an tahun dan tidak disebutkan namanya oleh UPI.

Kisah bermula saat salah seorang perempuan itu menyumbangkan telurnya dan ditanamkan di rahim perempuan pasangannya. Setelah cukup waktu kandungannya hingga berumur 9 bulan, perempuan ini melahirkan anak pada tahun 2004. Dua tahun kemudian, mereka berpisah.

Ibu yang melahirkan anak meninggalkan Florida dengan si anak tanpa memberitahu ibu biologis. Pelacakan ibu biologis si anak terhadap mantan pasangannya akhirnya menemukan bahwa mereka ada di  Australia. Mereka akhirnya maju ke pengadilan untuk memperebutkan si anak.

Mahkamah agung belum mengumumkan apakah akan menerima kasus tersebut. Pengadilan distrik Tallahassee Amerika Serikat menyebutkan, kedua perempuan itu sama-sama memiliki hak asuh anak. Masalah ini menjadi isu nasional sebab perundangan tentang donor telur atau sperma juga isu soal persamaan hak kaum homoseksual dalam membesarkan anak kembali diungkit dalam sidang. Sungguh  rumit penyelesaiannya.  ( AP ).

0 komentar

Posting Komentar

SOFTWARE PSR.

ARUMSEKAR ON FACE BOOK.

REIKI LIKE

KOTA DAN NEGARA

STATISTIK ALEXA

About Me

Foto saya
Saya adalah manusia biasa seperti Anda juga yang sama-sama mengarungi hidup ini dengan menjalin tali persahabatan.Masih ingin belajar untuk meningkatkan pengetahuan khususnya bidang kesehatan alami. Karena itu saya tertarik belajar REIKI dan dengan REIKI pula saya belajar menyembuhkan diri sendiri dari gangguan penyakit. Namun demikian saya juga berteman dengan kalangan medis yang berprofesi dokter, perawat sekaligus sebagai Praktisi Reiki. Dengan merekalah saya belajar untuk menjadi manusia sehat baik jasmani dan rukhani. Senang melakukan perjalanan dinas karena tuntutan pekerjaan.

Blog Archive

ARUM ON BLOG SPOT COM.