Keputusan
Negara Bagian Washington DC, AS, untuk melegalkan ganja membawa korban.
Kali ini korbannya bukan manusia yang suka ganja, akan tetapi hewan
yang jadi mitra polisi. Hewan ini mempunyai kemampuan mengendus benda
mencurigakan saat melacak keberadaan benda yang dicari.
Phelan,
anjing pelacak di kantor polisi Lakewood, dekat Tacoma, terpaksa
dimutasi ke penjara negara bagian karena kemampuannya mencium bau ganja
tak lagi berguna. Pengasuh Phelan di kantor polisi Lakewood mengatakan,
mereka tak bisa melatih Phelan untuk mengabaikan bau ganja. The Tacoma
News-Tribune melaporkan, hal ini berarti polisi tak bisa meyakinkan
hakim untuk mengeluarkan surat penggeledahan mencari obat terlarang,
karena bisa jadi yang dilacak adalah ganja yang legal.
Anjing jenis Labrador Retriever itu
lalu dijual ke Lembaga Permasyarakatan seharga 1 dollar AS atau Rp
9,800 saja. Keahliannya masih bisa digunakan di penjara karena legalitas
ganja itu tak berlaku untuk narapidana. Polisi Lakewood harus
mengeluarkan 6.000 dollar AS ( hampir Rp 59 juta ) untuk memperoleh
gantinya.
Anjing
yang menggantikan peran Phelan adalah seekor anjing gembala Belgia,
yang dilatih melacak obat terlarang selain ganja. Jaksa wilayah Mark
Lindquist mengatakan, dia melakukan dialog informal dengan polisi
sebelum keputusan melegalkan ganja, termasuk soal nasib anjing pelacak
ganja. Kasihan si Phelan kalau begitu. " Belum ada jawaban yang pasti
tentang itu, " ujar Mark Lindquist.
( UPI/WAS ).
0 komentar