Sahabat dengan reiki tentunya Anda semua mempunyai baju batik dan selalu mengenakan batik ini untuk keperluan tertentu. Sebut saja untuk keperluan menghadiri pesta kenalan, kerabat bahkan mengenakan batik di hari kerja tertentu misalnya hari Jumat yang merupakan hari wajib pakai batik. Tidak berlebihan bila batik saat ini telah menjadi primadona dan semua orang mengenal batik sebagai produk budaya asli Indonesia setelah keris, wayang dan saat ini mendapat pengakuan dari Unesco.
Batik Indonesia telah mendapat pengakuan internasional sebagaimana telah dikukuhkan Unesco Jumat lalu dalam sidang Unesco di Abu Dhabi. Dengan adanya pengakuan ini berarti batik Indonesia berhak mendapatkan perlindungan internasional. Batik sebagai hasil budaya adi luhung bangsa Indonesia telah dikenal di Jawa sejak zaman kerajaan dulu hingga sekarang ini. Sentra produksi Batik Jawa ada di pesisir dengan pusat kerajinan di Cirebon, Pekalongan, Indramayu dan Lasem. Sedangkan sentra produksi batik pedalaman ada di Banyumas, Solo, Klaten, Madura dan Jogjakarta.
Perlu dipahami bahwa batik Indonesia mempunyai teknik dan simbol budaya sebagai identitas rakyat Indonesia sejak lahir sampai meninggal. Karena proses pembuatan yang menitik beratkan kepada kehalusan,kesabaran,ketelatenan dan keuletan dari perajin batik menyangkut tenaga kerja buruh dan majikan yang di kampung batik sehat ala reiki di Laweyan Solo dikenal dengan istilah Mbok Mase dan Den Nganten Kakung, maka tepatlah bila Unesco mengakui batik sebagai budaya tak benda warisan adiluhung manusia sejak dulu kala.
Masuknya batik Indonesia dalam daftar budaya tak benda Unesco pada sidang keempat di Abudabi Uni Emirat Arab, Jumat lalu merupakan pengakuan dunia internasional terhadap batik sebagai salah satu karya budaya Indonesia. Di sini batik memang sering ditemui dan diakui dimiliki negara lain, namun inskripsi oleh Unesco tadi berarti dunia telah resmi mengakui batik Indonesia sebagai identitas rakyat Indonesia dan dengan sendirinya batik Indonesia berhak mendapat perlindungan internasional.
Upaya agar batik Indonesia diakui Unesco memang telah melewati perjuangan dan jalan panjang dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait industri batik. Di antara pemangku kepentingan terhadap batik adalah unsur pemerintah Indonesia sendiri, kalangan perajin batik, pakar batik, asosiasi pengusaha batik, yayasan dan lembaga batik maupun masyarakat luas dalam penyusunan dokumen nominasi. Sukses pengakuan ini juga tidak lepas dari kerja keras Perwakilan R.I di negara-negara anggota tim juri yakni Uni Emirat Arab, Turki, Estonia, Meksiko, Kenya dan Korea Selatan serta Unesco Paris.
Unesco telah mencatat batik Indonesia dan telah mengakui secara sah sebagai produk asli Indonesia .Satu usulan lainnya dari Meksiko adalah menjadikan batik sebagai dokumen nominasi terbaik dan dapat dijadikan contoh dalam proses nominasi mata budaya takbenda di masa mendatang. Dalam sidang di Abu Dabi Unesco juga menetapkan diklat budaya batik Indonesia yang bekerjasama dengan musium batik Pekalongan dalam katagori best practices.
Atas pencapaian Indonesia ini sejumlah negara menyampaikan apresiasi dan berharap ke depan apa yang telah dilakukan Indonesia dapat ditularkan ke negara-negara anggota Unesco. Pemerintah Indonesia sendiri juga telah menyarankan karyawan baik pemerintah dan swasta memakai baju kerja batik di hari Jumat (2/10 ) kemaren. Boleh jadi batik akan dianggap sebagai barang istimewa setelah badan kebudayaan PBB Unesco mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Setiap negara mempunyai busana tradisional yang mencerminkan pakaian khas negara tersebut. Tengok saja Philipina mempunyai Barong, orang Arab mengenakan busana Dishdasha dan konon Bangsa Kuwait paling memperhatikan detil corak paling fashionable. Lalu lihat Bangsa Jepang bangga dengan Kimono yang telah dipakai turun temurun sementara orang China mempunyai baju khas berkerah Shanghai dan India bangga dengan pakaian Sari nya. Maka tidak berlebihan bila langkah pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Sekarang tinggal giliran kita sebagai warga negara Indonesia harus mendukung dan menunjukkan kebanggaan bahwa Batik tetap eksis di dalam negeri dan selebihnya telah go abroad dan kini resmi mendapat pengakuan badan kebudayaan PBB Unesco.
ini membuktikan klo Indonesia bukan yang buat gara2