Yang
namanya perceraian dalam rumah tangga harus dihindari agar tidak
berdampak negatif dalam memori otak anak yang menjadi korban perceraian
orangtuanya. Kalau memang masih bisa diupayakan jalan damai untuk
kembali merajut kasih dalam biduk rumah tangga, tentu pasangan yang
sedang cekcok masih bisa berpikir jernih untuk tidak buru-buru
bercerai. Pasangan suami dan istri harus jernih melihat permasalahan
yang ada, kenapa masalah ini bisa muncul dalam perjalanan rumah
tangganya.
Jika
terjadi perceraian tentu pengadilan akan memutuskan hak asuh anak,
apakah akan jatuh kepada pengasuhan bapak atau ibunya. Atau kedua-duanya
sama-sama mengasuh anak kendati pun sudah berstatus janda atau duda.
Jika pengasuhan anak jatuh kepada ibu atau bapaknya dan kedua mantan
suami isteri ini menyadari tidak mau menang sendiri dalam mengasuh
anaknya, tentu anak yang diperebutkan akan merasa nyaman berada dalam
pengasuhan bapaknya dan suatu saat bergiliran yang mengasuh ibunya.

