Kalau
binatang buruan yang sudah berhasil ditangkap lalu dikandangkan, itu
artinya binatang itu ditawan. Apakah kelanjutan nasib binatang buruan
itu, akan disembelih atau dijual adalah hak dari sang pemburu. Pemburu
boleh menentukan nasib akhir binatang buruannya. Kalau pemburu itu
berniat memelihara binatang hasil tangkapannya, atau kalau tidak mampu
memelihara bisa menyerahkan ke kebun binatang terdekat agar binatang itu
ada yang merawatnya.
Binatang
buruan misalnya buaya sudah sering ditayangkan visualnya di televisi.
Dalam tayangan itu terlihat bagaimana binatang buas itu ditundukkan.
Sang pemburu begitu berani menyebur ke sungai yang berarus tenang tapi
dalam dan buaya siap menerkam siapa saja yang berani masuk ke
habitatnya. Namun yang namanya sang penakluk, maka sang pemburu buaya
akhirnya keluar sebagai juara dengan buaya yang berhasil ditawannya.

