ON LINE

Followers

Tampilkan postingan dengan label kasus eksekusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus eksekusi. Tampilkan semua postingan

PENGADILAN CHINA VONIS MATI 3 WARGA FILIPINA.

Diposting oleh BLOG SEHAT ALAMI Kamis, 14 April 2011 0 komentar

Para demonstran menggelar aksi unjuk rasa di kota Manila untuk mendesak presiden Aquino mengintervensi putusan pengadilan China yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 3 warga negara Filipina, Senin 28/03/2011. Ke 3 warga negara Filipina tersebut sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin.



Puluhan demonstran itu menggelar aksi unjuk rasa ketika mendengar ketiga terdakwa akan dieksekusi 30 Maret 2011. Mereka mendesak pemerintah Filipina melakukan negoisasi dengan China hingga menit terakhir. Dengan harapan agar hukuman terhadap warga Filipina itu diringankan. Saat itu keluarga ketiga terpidana mati telah bertolak dari Filipina menuju China selatan untuk dapat bertemu mereka sebagai kesempatan terakhir.



Ketiga warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati sebelumnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda karena kedapatan membawa 4 hingga 6 kilogram heroin ke China pada tahun 2008. Berdasarkan undang-undang hukum China penyelundupan narkotika memiliki konsekuensi hukuman berat. Penyelundup yang tertangkap membawa lebih dari 50 gram heroin atau berbagai narkotika lainnya, dapat dijatuhi vonis hukuman mati.


Selain unjuk rasa di Manila, Aktivis HAM Filipina doa bersama di Hong Kong, Selasa, 29 Maret 2011. ( AP Photo/Kin Cheung ).


Sebagaimana dilansir Viva News akhirnya tiga warga Filipina tersangka penyelundup heroin tersebut, dihukum mati di China Rabu 30 maret 2011. Serangkaian upaya banding dan lobi para pemimpin tidak sanggup menangguhkan hukuman tersebut. Sebelum menemui ajalnya, ketiga tervonis mati ini diperbolehkan untuk bertemu dengan keluarganya selama satu jam. Kasus ini telah lama menjadi sorotan publik dan aktivis Filipina yang menuntut pembebasan terdakwa.



Seperti dimuat di laman Associated Press, pemerintah Filipina mengumumkan tiga warga negaranya, yaitu Sally Ordinario, 32, Ramon Credo, 42, dan Elizabeth Batain, 38, dieksekusi pada Rabu pagi dengan cara disuntik mati. Ordinario dan Credo dieksekusi di kota Xiamen, sedangkan Batain di kota Shenzen.



Menurut laporan dari Konsulat Jenderal Filipina di China, Noel Novicio, ketiganya tidak mengetahui kalau eksekusi mati akan dilakukan pada hari itu. Pengumuman resmi baru keluar paga Rabu pagi, sesaat sebelum eksekusi dilakukan. Ini adalah kali pertama warga negara Filipina dihukum mati di China.



Sumber : Reuters/Philippines in Death Penalty Rally.

Read More..

DATA AMNESTI INTERNASIONAL.

Diposting oleh BLOG SEHAT ALAMI 0 komentar

Amnesti internasional mengumumkan data terbaru yang menunjukkan terjadinya penurunan angka putusan hukuman mati di dunia internasional. Amnesti internasional menilai pengadilan di China, Amerika Serikat, Iran, Saudi Arabia dan Yaman tetap menjadi negara yang mengeluarkan vonis hukuman mati terbanyak di dunia.



Putusan hukuman mati terhadap para terpidana semakin ditinggalkan dunia internasional. Hal itu terlihat dari menurunnya jumlah vonis hukuman mati setiap tahunnya. Namun berdasarkan data amnesti internasional, negara China masih duduk di peringkat teratas dengan mengeluarkan putusan hukuman mati terbanyak, dibandingkan dengan negara-negara lainnya.



Amnesti internasional menilai pengadilan di Amerika Serikat, Cina, Iran, Saudi Arabia dan Yaman tetap menjadi negara dengan jumlah vonis hukuman mati tertinggi di dunia. Jumlah keseluruhan eksekusi mati yang tercatat oleh amnesti internasional tahun 2010 menurun dari 714 kasus di tahun 2009 menjadid 527 kasus.



Putusan hukuman mati di China maupun negara-negara lain yang mengakui adanya putusan hukuman mati kerap menarik perhatian dunia internasional. Rabu 30/03/2011 pemerintah Filipina dan pihak keluarga terdakwa kasus penyelundupan narkotika ke China telah meminta adanya keringanan hukuman, tetapi hukuman mati tetap dilaksanakan juga. Terdakwa yang divonis hukuman mati yaitu Elizabeth Batain, Sally Villanueva Ordinario dan Ramon Crendo seharusnya dieksekusi Pebruari 2011 lalu. Eksekusi itu sempat ditunda karena adanya negoisasi dari pemerintah Filipina.



Sumber : Reuters/Various - In China Death Penalty.

Read More..

SOFTWARE PSR.

ARUMSEKAR ON FACE BOOK.

REIKI LIKE

KOTA DAN NEGARA

STATISTIK ALEXA

About Me

Foto saya
Saya adalah manusia biasa seperti Anda juga yang sama-sama mengarungi hidup ini dengan menjalin tali persahabatan.Masih ingin belajar untuk meningkatkan pengetahuan khususnya bidang kesehatan alami. Karena itu saya tertarik belajar REIKI dan dengan REIKI pula saya belajar menyembuhkan diri sendiri dari gangguan penyakit. Namun demikian saya juga berteman dengan kalangan medis yang berprofesi dokter, perawat sekaligus sebagai Praktisi Reiki. Dengan merekalah saya belajar untuk menjadi manusia sehat baik jasmani dan rukhani. Senang melakukan perjalanan dinas karena tuntutan pekerjaan.

Blog Archive

ARUM ON BLOG SPOT COM.