Sri
Lanka Selasa (28/8) lalu mulai mewawancarai para pelamar yang berniat
mengisi lowongan posisi sebagai pelaksana hukuman mati alias algojo.
Tentu saja lowongan kerja yang bertugas mencabut nyawa narapidana yang
sudah divonis hukuman mati, mensyaratkan hanya pelamar laki-laki saja
yang akan diterima. Saat ini setidaknya telah mengantri 480 orang
terpidana mati yang menunggu giliran dieksekusi dengan cara digantung.

