Yang
nama barang pribadi yang biasa melekat di tubuh seharusnya tidak layak
dipertontonkan di depan umum. Selain saru dan dipandang tidak etis,
barang pribadi itu seharusnya dibungkus pakaian luar sehingga tidak
kelihatan jika pemakainya sedang beraktifitas. Karena itulah barang
pribadi harus dijaga kerahasiaannya menyangkut siapa pemiliknya yang
jika jatuh ke tangan orang lain bisa disalahgunakan.
Ternyata
barang pribadi yang ditulis beritanya oleh Harian O Globe ( 3/6 ) itu
ada sangkut pautnya dengan situasi sidang parlemen di Sao Paolo.
Diberitakan barang pribadi milik kaum wanita yang umumnya berbentuk
segitiga ternyata sebuah celana dalam wanita. Celana dalam itu berwarna
putih dan merah terjatuh dari tas yang tengah dibawa oleh salah satu
anggota parlemen di negeri Samba itu.

