Setiap
diri manusia boleh jadi bisa menyanyi asalkan mau belajar. Sekalipun
tidak berani pasang aksi menyanyi di panggung, menyanyi untuk diri
sendiri pun bisa dilakukan sebatas di kamar mandi atau kamar pribadi di
rumahnya. Demikian pula seseorang bisa menjalankan profesinya sebagai
pengacara asalkan dia pernah duduk di fakultas hukum lalu lulus
menyandang gelar sarjana hukum dan praktek sebagai pengacara.
Antara
profesi penyanyi dan pengacara memang unik kedengarannya. Bagaimana
tidak unik kalau seorang penyanyi tugasnya menghibur orang lain dengan
lantunan suaranya yang merdu. Sebaliknya seorang pengacara membela
kliennya yang meminta bantuan hukum saat berhadapan dengan pengadilan.

